![]() |
| Source: Kompasiana.com |
Lupakan kaidah, berbahasa memang bagusnya konvensional. Entah salah atau pun benar kaidahnya, sifat konvensional bahasa sangat manjur untuk berkomunikasi. Tapi bagaimana untuk calon intelek bahasa? Sepanjang berkuliah di Sastra Indonesia, saya dibuat tergugu oleh mahasiswa yang tak acuh kepada bahasa Indonesia.
Suatu hari di kelas Tata Bahasa
Tradisional, salah satu kawan saya ditunjuk untuk menuliskan kalimat
aktif
di papan tulis. Ia menulis, “Saya sarapan nasi goreng pagi ini”. Sepintas tak
ada yang salah di dalam tulisan itu, begitupun bu dosen yang membenarkan
kalimat yang kawan saya tulis. Terlepas dari penggunaan sarapan dan pagi ini yang kurang efektif, masih ada kekeliruan dalam kalimat tersebut.
Di dalam dokumen negara yang bernama
KBBI, sarapan merupakan nomina yang berarti makanan pagi; makanan pada pagi
hari. Kalimat “Saya sarapan nasi goreng pagi ini” tidak menunjukkan adanya
korelasi makna antara “saya” dan “nasi goreng”. Ini sudah jelas, bahwa kalimat yang ditulis teman saya itu salah, begitu pun
pembenaran oleh dosen pengampu.
leksikal Sarapan dapat dimaknai atau
diperlakukan layaknya makanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sarapan
memiliki kata dasar "sarap" yang merupakan verba seperti halnya "makan".
Sarapan merupakan leksikal yang terdiri atas dua morfem, yaitu morfem sarap dan -an yang berfungsi untuk me-nomina-kan verba. Maka, leksem yang
tepat adalah "sarap", atau "menyarap" untuk lebih mempertegas sifat verba jika dituliskan dalam kalimat aktif.
Bagaimanapun juga, kesalahan kecil di lingkungan
akademik akan berdampak besar di kemudian hari. Hendaknya segera diluruskan pemikiran yang kurang tepat, tidak hanya berkiblat kepada sifat
konvensional. sifat konvensional bahasa kiranya cukup dituturkan dalam percakapan sehari-hari, bukan di lingkungan akademik.
Lalu bagaimana yang benar, sarap-menyarap atau sarapan? Saya katakan semuanya benar, tinggal sebagai siapa saat menggunakannya. Jika sebagai calon ahli bahasa yang berkuliah di Sastra Indonesia,
harusnya muncul rasa malu jika menggunakan satuan morfem sarapan. Bukan hanya mahasiswa bahasa saja, hal ini juga berlaku kepada penutur yang memiliki kesadaran berbahasa.
Eko Endarmoko mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bangga berbahasa Indonesia, bukan sekadar menjunjung
tinggi saja. Menuliskan kalimat “saya menyarap nasi goreng pagi ini” merupakan tindakan yang tepat. Tapi hal itu
bukan tanpa risiko, kesalahan penggunaan sarap, sarapan, menyarap, saya yakin awalnya hanya bersifat arbitrer. Namun kini telah menjadi konvensional. Bahkan
saat sekolah dasar, saya pernah (untuk menghindari kata sering) menjumpai penggunaan kata
sarapan yang diperlakukan layaknya kata kerja.
Oleh itu, sebagai penutur bahasa haruslah berkaidah kepada aturan berbahasa yang baik. dengan membiasakan berbahasa Indonesia sesuai kaidah, penggunaan menyarap misalnya. Memang kurang enak didengar jika kita menuliskan "saya menyarap
nasi goreng pagi ini" hanya menunggu waktu saja agar terbiasa menggunakannya.
Bisa saja, rasa malu berkaidah bahasa timbul dari ketidakbanggaan penutur terhadap bahasa
Indonesia.
Boleh-boleh saja menggunakan bahasa Indonesia
konvensional di luar kaidah kebahasaan. Namun, harus juga melihat situasi di
mana bahasa itu dituturkan. Sebaiknya, dan memang lebih baik, menggunakan
bahasa sesuai kaidah di lingkungan akademik.

Comments
Post a Comment